Penyerahan Akta Kematian di Dusun Soronanggan
19 November 2020 17:23:15 WIB
Pada hari selasa 17 November 2020 di dusun Soronanggan, penyerahan akta kematian a.n sosetomo/wasinah oleh bpk Lurah Desa Panjangrejo kepada ahli waris, yang meninggal pukul 09.00 dan dimakamkan pukul 14.00. Pemakaman pun berjalan lamcar dengan di pimpin oleh MC dari dusun tersebut dan bpk Lurah sebagai wakil dari pihak keluarga dan bpk Kasi Pelayanan sebagai do'a.
Komentar atas Penyerahan Akta Kematian di Dusun Soronanggan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan dari TK PKK 106 Merten di Wisata Edukasi Gerabah Padukuhan Jetis
- Rapat Koordinasi Bamuskal Awal Bulan
- Laporan Pertanggung jawaban LKM -A TANI MUKTI
- Surga Kuliner di Sekitar Kalurahan Panjangrejo
- Pertemuan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Kring 3 di Krapyak Wetan
- Sosialisasi PBB-P2 2026 dan Pendistribusian SPPT di Kalurahan Panjangrejo
- Isra Mi'raj tahun 2026.
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















