rapat koordinasi BPD
01 Desember 2020 13:57:29 WIB
BPD Desa Panjangrejo melaksanakan rapat koordinasi pada hari Senin, 23 November 2020 di Ruang rapat BPD. Pada pertemuan tersebut membahas atau mencermati rancangan peraturan desa tentang pungutan desa dan pemanfaatan tanah kas desa. Setelah dilakukan pencermatan ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasikan ke Pemerintah Desa, untuk nantinya dilakukan kesepakatan bersama sehingga rancangan perdes tersebut bisa menjadi peraturan desa.
Komentar atas rapat koordinasi BPD
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Revisi RAB 2026 bersama Kapanewon Pundong
- Evaluasi RAB 2026 Oleh Inspektorat Bantul
- Pemberian PMT untuk Balita Stunting
- Senam Kesehatan Jasmani di kalurahan Panjangrejo
- Monitoring Pembangunan Fisik Padukuhan
- Pendampingan balita stunting, dan pemberian telur bebek
- Turut berduka atas meninggalnya (Almarhum YUHANA ) Staff pelayanan PPKPW Kapanewon Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















