rapat koordinasi BPD
01 Desember 2020 13:57:29 WIB
BPD Desa Panjangrejo melaksanakan rapat koordinasi pada hari Senin, 23 November 2020 di Ruang rapat BPD. Pada pertemuan tersebut membahas atau mencermati rancangan peraturan desa tentang pungutan desa dan pemanfaatan tanah kas desa. Setelah dilakukan pencermatan ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasikan ke Pemerintah Desa, untuk nantinya dilakukan kesepakatan bersama sehingga rancangan perdes tersebut bisa menjadi peraturan desa.
Komentar atas rapat koordinasi BPD
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Kader Posyandu di Mushola An Nur Kalurahan Panjangrejo
- Peretemuan FPRB Kalurahan Panjangrejo
- Monitoring dan evaluasi koperasi desa merah putih
- Rakord Persewaan Tanah Kas Desa Kring Panjang
- Laporan Triwulan ke 3 dan Laporan Ketapang
- Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025
- Peretemuan Pokdarwis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















