rapat koordinasi BPD

01 Desember 2020 13:57:29 WIB

BPD Desa Panjangrejo melaksanakan rapat koordinasi pada hari Senin, 23 November 2020 di Ruang rapat BPD. Pada pertemuan tersebut membahas atau mencermati rancangan peraturan desa tentang pungutan desa dan pemanfaatan tanah kas desa. Setelah dilakukan pencermatan ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasikan ke Pemerintah Desa, untuk nantinya dilakukan kesepakatan bersama sehingga rancangan perdes tersebut bisa menjadi peraturan desa.

Komentar atas rapat koordinasi BPD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License