Pajak keliling di dusun Badan

10 Maret 2021 11:48:55 WIB

Untuk mempermudah warga dalam pembayaran pajak Pemerintah Kalurahan Panjangrejo mengadakan program pajak keliling salah satunya dengan mengadakan pembayaran pajak secara keliling di dusun Badan salah satunya pada kesempatan Siang-Sore hari ini tanggal 09 Maret 2021 yang dapat kesempatan pajak keliling didusun Badan yang bertempat di halaman Rumah Bapak Dukuh Sudirman, antusias warga sangat bagus karena tidak sedikit yang ikut membayar pajak di mobil pajak serta tidak perlu mengantri panjang di Kantor Pos ataupun di Bank. Pada kesempatan siang-sore hari ini perolehan pajak keliling Rp. 9.399.075 dengan jumlah NOP sebanyak 238, diawasi oleh Ibu suwastiwik selaku dari Kalurahan dan Bapak Sudirman selaku dukuh pemangku wilayah didusun Badan.

Komentar atas Pajak keliling di dusun Badan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License