Pajak keliling di dusun Tarungan
18 Maret 2021 13:29:22 WIB
Untuk mempermudah warga dalam pembayaran pajak Pemerintah Kalurahan Panjangrejo mengadakan program pajak keliling salah satunya dengan mengadakan pembayaran pajak secara keliling di dusun jamprit salah satunya pada kesempatan pagi hari ini tanggal 15 Maret 2021 yang dapat kesempatan pajak keliling didusun Tarungan yang bertempat di halaman rumah Bpk suryanto dusunTarungan, antusias warga sangat bagus karena tidak sedikit yang ikut membayar pajak di mobil pajak serta tidak perlu mengantri panjang di Kantor Pos ataupun di Bank. Pada kesempatan Pagi-siang hari ini perolehan pajak keliling Rp. 12.953.440 dengan jumlah NOP sebanyak 242, diawasi oleh Ibuu suwastiwik selaku dari Kalurahan, Bpk Bekti kayono dari BKAD dan Bpk Suryanto selaku dukuh pemangku wilayah didusun Tarungan.
Komentar atas Pajak keliling di dusun Tarungan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
