Pajak keliling di dusun Soronanggan

19 Maret 2021 08:44:51 WIB

Sesuai program pemerintah Kalurahan Panjangrejo untuk mempermudah warga dalam pembayaran pajak Pemerintah Kalurahan Panjangrejo mengadakan program pajak keliling salah satunya dengan mengadakan pembayaran pajak secara keliling pada saat ini didusun soronanggan pada kesempatan pagi hari ini tanggal 16 Maret 2021, yang bertempat di halaman rumah Bpk iskandar selaku dukuh didusun Soronanggan, antusias warga sangat bagus karena tidak sedikit yang ikut membayar pajak di mobil pajak serta tidak perlu mengantri panjang di Kantor Pos ataupun di Bank. Pada kesempatan Pagi-siang hari ini diawasi oleh Ibu suwastiwik selaku dari Kalurahan, Bpk Bekti kayono dari BKAD dan Bpk Iskandar selaku dukuh Soronanggan.

Komentar atas Pajak keliling di dusun Soronanggan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License