Pencermatan Raperkal BUMKal oleh Bamuskal
26 Januari 2022 10:00:40 WIB
Bamuskal mengadakan rapat koordinasi yang membahas tentang pencermatan rancangan peraturan kalurahan tentang BUMKal. Rapat dibuka oleh Bapak Umar kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Ketua Bamuskal. Masing - masing anggota Bamuskal memberikan masukan atau revisi dari Rancangan Peraturan Kalurahan yang ada. Tidak ada hal penting yang harus diubah hanya beberapa penulisan ejaan masih ada yang keliru. Panjangrejo, 25 Januari 2022
Komentar atas Pencermatan Raperkal BUMKal oleh Bamuskal
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Senam Kesehatan Jasmani di Kalurahan Srihardono dilanjutkan Donor Darah
- Tiga Calon Resmi Ditetapkan
- Penetapan Indikator Pengukuran Kinerja Lurah dalam pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026
- Sosialisasi & Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat
- osyandu Dusun Semampir
- Pilah Sampah di wilayah Gunungpuyuh
- Pengajian Dzikrul Ghofilin yang bertempat di Masjid Nurul Huda, Dusun Grudo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















