Pencermatan Raperkal BUMKal oleh Bamuskal
26 Januari 2022 10:00:40 WIB
Bamuskal mengadakan rapat koordinasi yang membahas tentang pencermatan rancangan peraturan kalurahan tentang BUMKal. Rapat dibuka oleh Bapak Umar kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Ketua Bamuskal. Masing - masing anggota Bamuskal memberikan masukan atau revisi dari Rancangan Peraturan Kalurahan yang ada. Tidak ada hal penting yang harus diubah hanya beberapa penulisan ejaan masih ada yang keliru. Panjangrejo, 25 Januari 2022
Komentar atas Pencermatan Raperkal BUMKal oleh Bamuskal
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan dari TK PKK 106 Merten di Wisata Edukasi Gerabah Padukuhan Jetis
- Rapat Koordinasi Bamuskal Awal Bulan
- Laporan Pertanggung jawaban LKM -A TANI MUKTI
- Surga Kuliner di Sekitar Kalurahan Panjangrejo
- Pertemuan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Kring 3 di Krapyak Wetan
- Sosialisasi PBB-P2 2026 dan Pendistribusian SPPT di Kalurahan Panjangrejo
- Isra Mi'raj tahun 2026.
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















