Penunjukan pengelolaan sampah panjangrejo sebagai percontohan
Administrator 04 Februari 2022 08:10:27 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul menunjuk 7 Kalurahan dengan untuk di jadikan program percontohan pengelolaan sampah. Hal tersebut dalam rangka mendukung program Bantul Bersih Sampah 2025 (BERSAMA) . Tujuh kalurahan tersebut antara lain: Kalurahan : Bantul, Panggungharjo, Potorono, Guwosari, Caturharjo, Murtigading dan Panjangrejo.
Pengelolaan Sampah di Kalurahan Panjangrejo sudah di mulai tahun 2018 dan di kelola oleh BUMKal sbg salah satu Unit Usaha. Kegiatan dr unit usaha tersebut adalah Pemilahan, pencacahan hingga pengolahan menjadi Pupuk organik. Meski masih banyak kekurangan, namun pada tahun 2022 ini unit Usaha BUMKal MAKMUR ASRI Panjangrejo di tunjuk oleh DLH untuk d jadikan percontohan bersama 6 kalurahan Lainnya.
Sebagai tindak lanjut, pada hari ini Kamis o3/02/2022, DLH mengundang Pemerintah Kalurahan Panjangrejo (Ulu ulu), Pengurus BUMKal Makmur Asri untuk berkoordinasi bersama Universitas Ahmad Dahlan yang sebagai pendamping kegiatan yang d Gandeng oleh Pemkab Bantul.
Dalam koordinasi tersebut baik Pengurus BUMKAL maupun Pemerintah Kalurahan menyampaikan potensi, permasalahan hingga recana tindak Lanjut Kegiatan.
Komentar atas Penunjukan pengelolaan sampah panjangrejo sebagai percontohan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License