Musyawarah Kalurahan tentang Laporan Kinerja Bamuskal
30 Maret 2022 09:32:10 WIB
Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Panjangrejo melaporkan kegiatan selama Tahun Anggaran 2021 dalam forum Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang dilaksanakan pada hari Selasa 29 Maret 2022 di Aula Kalurahan Panjangrejo. Laporan Bamuskal ini merupakan kewajiban Bamuskal untuk melaporkan ke Bupati sesuai yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020. Nantinya laporan tersebut akan menjadi evaluasi kinerja bagi Bamuskal serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan.
Komentar atas Musyawarah Kalurahan tentang Laporan Kinerja Bamuskal
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah Periode 2018-2026
- Layanan Mobil Keliling dilaksanakan di Semampir
- Jadwal PBB Kalurahan Panjangrejo
- Khitanan Ceria Baznas Bantul 2026
- Lurah dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Serapan Dana Keistimewaan
- Monitoring LPMKal dan BUMKal oleh BamusKal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















