Surat Edaran Kasatgas Covid 19 No 16 tahun 2022
Administrator 06 April 2022 09:25:20 WIB
Di umumkan sesuai Surat Edaran Kasatgas Covid 19 No 16 tahun 2022
1. Sudah vaksin booster-> bebas test
2. Sudah Vaksin 2 dosis -> pcr 3x24 jam atau antigen 1x24 jam
3. Sudah Vaksin 1 dosis -> PCR 3x24 jam
4. Masyarakat yang belum bisa divaksin akiba komorbid -> PCR 3X24 jam
5. Anak usia < 6 tahun tidak termasuk ketentuan vaksinasi dan tidak wajib test Covid19
Cek Link disini
Komentar atas Surat Edaran Kasatgas Covid 19 No 16 tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Senam Kesehatan Jasmani di Kalurahan Srihardono dilanjutkan Donor Darah
- Tiga Calon Resmi Ditetapkan
- Penetapan Indikator Pengukuran Kinerja Lurah dalam pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026
- Sosialisasi & Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat
- osyandu Dusun Semampir
- Pilah Sampah di wilayah Gunungpuyuh
- Pengajian Dzikrul Ghofilin yang bertempat di Masjid Nurul Huda, Dusun Grudo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















