Pencermatan Raperkal BUMKALMA oleh Bamuskal
30 Mei 2022 09:06:00 WIB
Bamuskal Panjangrejo mengadakan pencermatan terhadap Rancangan Peraturan Kalurahan tentang BUMKALMA yang pada bulan sebelumnya sudah di Musyawarah Kalurahan. Pencermatan ini merupakan tindak lanjut dari Muskal tersebut. (Jum’at/27 Mei 2022).
Setelah pencermatan ini selanjutnya akan dilakukan pencermatan bersama Pemerintah Kalurahan untuk selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Kalurahan.
Komentar atas Pencermatan Raperkal BUMKALMA oleh Bamuskal
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Revisi RAB 2026 bersama Kapanewon Pundong
- Evaluasi RAB 2026 Oleh Inspektorat Bantul
- Pemberian PMT untuk Balita Stunting
- Senam Kesehatan Jasmani di kalurahan Panjangrejo
- Monitoring Pembangunan Fisik Padukuhan
- Pendampingan balita stunting, dan pemberian telur bebek
- Turut berduka atas meninggalnya (Almarhum YUHANA ) Staff pelayanan PPKPW Kapanewon Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















