Pencermatan Raperkal BUMKALMA oleh Bamuskal
30 Mei 2022 09:06:00 WIB
Bamuskal Panjangrejo mengadakan pencermatan terhadap Rancangan Peraturan Kalurahan tentang BUMKALMA yang pada bulan sebelumnya sudah di Musyawarah Kalurahan. Pencermatan ini merupakan tindak lanjut dari Muskal tersebut. (Jum’at/27 Mei 2022).
Setelah pencermatan ini selanjutnya akan dilakukan pencermatan bersama Pemerintah Kalurahan untuk selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Kalurahan.
Komentar atas Pencermatan Raperkal BUMKALMA oleh Bamuskal
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lampu Penerangan Umum Tenaga Surya Dari Sumber Dana PIK
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Panjangrejo
- Pengumuman Libur dan Cuti Bersama 1 Muharram 1447 H
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam
- Pertemuan SID Kalurahan Panjangrejjo
- Pendampingan Bumil Resti( Ibu Hamil Resiko Tinggi)
- Survey Lokasi dan Pengukuran Sudetan Irigasi di Dusun Soronanggan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
