PEMBAYARAN PAJAK SAMPAI MARET 2018
23 Maret 2018 10:17:22 WIB
Pemerintah Panjangrejo mendapat laporan Bulan Maret 2018 atas pembanyaran wajib pajak PBB bagi masyarakat se-Desa Panjangrejo laporan ini sudah di kirim ke pak dukuh dan juga di sosialisasikan kepada masyarakat agar membanyar pajak PBB tepat waktu. Kepada Masyarakat bagi yang belum membanyar bisa segera membanyarkannya sesegera mungkin.
Komentar atas PEMBAYARAN PAJAK SAMPAI MARET 2018
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Senam Kesehatan Jasmani di Polsek
- Survey Lokasi PISEW Kalurahan Panjangrejo oleh PU Propinsi
- Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran di Aula Kalurahan Panjangrejo dari BPBD
- Pertemuan Kring 3 Bertempat di Dukuh Gunungpuyuh
- Penyerahan beasiswa bagi 16 siswa SD/MI kurang mampu berprestasi
- Rapat Koordinasi Bamuskal & Pamong Kalurahan Panjangrejo
- Apel Bersama Pamong, Bamuskal & Kapanewon
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
