Publikasi Rencana Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Tim SID 25 Maret 2025 09:05:23 WIB
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 pasal 19 Pemerintah Desa wajib mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu Pemerintah Kalurahan Panjangrejo memasang banner rencana kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025
Komentar atas Publikasi Rencana Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Percepatan Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis(CKG)
- Fooging di Padukuhan Gedong Gedong
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Panjangrejo
- Rapat Koordinasi Evaluasi TPK & TPBJ Kalurahan Panjangrejo
- Pembayaran pajak keliling Dusun Gunungpuyuh
- Pembayaran pajak keliling Dusun Krapyak Wetan
- Pembayaran pajak keliling Dusun Krapyak Kulon
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
