Publikasi Rencana Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Tim SID 25 Maret 2025 09:05:23 WIB
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 pasal 19 Pemerintah Desa wajib mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu Pemerintah Kalurahan Panjangrejo memasang banner rencana kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025
Komentar atas Publikasi Rencana Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Pengumuman Cuti Bersama Pemerintah Kalurahan Panjangrejo
- Publikasi Rencana Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
- Pertemuan PKK, Pembagian Takjil Depan Pintu kalurahan, Pembagian Telur Sakcething
- Muskal Kalurahan Panjangrejo
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Panjangrejo Bulan Januari - Maret
- Pengajian Jumat Pagi di Kalurahan Panjangrejo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
