Musyawarah Kalurahan Panjangrejo Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Badan Usaha Milik Kalurahan.
21 Mei 2025 11:59:19 WIB
Rabu 21 Maret 2025, Kalurahan Panjangrejo mengadakan Musyawarah Kalurahan Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Badan Usaha Milik Kalurahan yang akan mengerjakan kegiatan yang akan datang sesuai dengan Dana yang akan di laksanakan di tahun ini, yang man kegitan ketahan pangan akan di laksanakan oleh Bumkal.
Pda kesempatan ini acara dihadiri oleh Panewu Pundong, Plt Panewu Anom, kawat Praja, Pendamping,Lurah, Carik, Kasi/Kaur, Dukuh, Ketua TP-PKK, Kader, Ketua Gapoktan, Ketua LPMKal, Ketua TPK, Ketua RT, Tokoh Masyarakat & Staff
Komentar atas Musyawarah Kalurahan Panjangrejo Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Badan Usaha Milik Kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Pertanggung jawaban LKM -A TANI MUKTI
- Surga Kuliner di Sekitar Kalurahan Panjangrejo
- Pertemuan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Kring 3 di Krapyak Wetan
- Sosialisasi PBB-P2 2026 dan Pendistribusian SPPT di Kalurahan Panjangrejo
- Isra Mi'raj tahun 2026.
- Selamat Hari Desa 2026
- Penyusunan Program Kerja Bamuskal Tahun Anggaran 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















