Musyawarah Kalurahan Panjangrejo Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Badan Usaha Milik Kalurahan.
21 Mei 2025 11:59:19 WIB
Rabu 21 Maret 2025, Kalurahan Panjangrejo mengadakan Musyawarah Kalurahan Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Badan Usaha Milik Kalurahan yang akan mengerjakan kegiatan yang akan datang sesuai dengan Dana yang akan di laksanakan di tahun ini, yang man kegitan ketahan pangan akan di laksanakan oleh Bumkal.
Pda kesempatan ini acara dihadiri oleh Panewu Pundong, Plt Panewu Anom, kawat Praja, Pendamping,Lurah, Carik, Kasi/Kaur, Dukuh, Ketua TP-PKK, Kader, Ketua Gapoktan, Ketua LPMKal, Ketua TPK, Ketua RT, Tokoh Masyarakat & Staff
Komentar atas Musyawarah Kalurahan Panjangrejo Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Badan Usaha Milik Kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakord Persewaan Tanah Kas Desa
- Pertemuan Darmawanita
- Pembahasan Perkal Tentang Perubahan
- Pengajian Jumat Pagi di Masjid At Taqwa Seyegan
- Evaluasi Penanganan Stunting Kalurahan Panjangrejo Tahun 2025
- Penguatan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo di Desa Parangtritis
- Selamat Kepada Muhmmad Danis Syahputra MIMM Watu Juara 1 Lomba Lari 100 M Putra Dalam Pekan Kompetis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
