Rembug Stunting dan Musyawarah Kalurahan tentang Posyandu

Administrator 19 Juni 2025 12:15:47 WIB

Pagi ini Kamis, 19 Juni 2025 Kalurahan Panjangrejo menggelar Rembug Stunting. Acara ini turut mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul, Puskesmas Pundong, Panewu Pundong, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), PKK, Kader Posyandu.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Rembuk stunting Kalurahan merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan Kalurahan  dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Kalurahan dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Kalurahan.

Rembuk Stunting Kalurahan ini merupakan output kegiatan dari diskusi-diskusi kelompok yang dilakukan oleh pemerintah Kalurahan, lembaga Kalurahan, ataupun pegiat Kalurahan lainnya melalui forum Rumah Kalurahan Sehat (RKS) yang membahas kondisi terkini dibidang kesehatan khususnya dari hasil pemantauan oleh Kader Pembangunan Kalurahan (KPM). 

Usai acara rembug stunting, dilanjutkan dengan Musyawarah Kalurahan Tentang Penataan Lembaga Posyandu dalam Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dipimpin oleh Ketua Bamuskal Bp. Nugroho Haji Manto. Dalam muskal kali ini ditetapkan Pembina Posyandu dalam lingkup kalurahan dan kepengurusan Posyandu di padukuhan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License