Pembayaran Pajak Sebelum Jatuh Tempo
01 Agustus 2025 09:37:13 WIB
Kamis 31 Juli 2025 untuk menghindari denda dari Pajak yang telat dalam membayar pajak maka ada fasislitas pembayaran Pajak yang disiapkan oleh Kalurahan Panjangrejo lewat DKAD Kabupaten Bantul
Komentar atas Pembayaran Pajak Sebelum Jatuh Tempo
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Desa Prima Kalurahan Panjangrejo
- Layanan Jempu Bola Pemutakhiran data PBB P2 2026
- Persiapan Musyawarah Kalurahan Tentang Penyelanggaraan Pemerintahan dan LPJ BUMKAL MAKMUR ASRI Tahun
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun 2025
- Batas RT dan Batas Pedukuhan di Kalurahan Panjangrejo
- Jempol si panda
- Touris dari Prancis menyaksikan Pertunjukan Nini Towong di Padukuhan Grudo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















