Penguatan Pengelolaan Aset Kalurahan
Tim SID Admin 28 September 2025 10:06:35 WIB
Senin 22 September 2025, Kalurahan Panjangrejo mengadakan Sosialisasi Penguatan Pengelolaan Aset Kalurahan yang diadakan di Aula Kalurahan Panjangrejo dengan narasumber Bp Jugo Noor Subekti dari DPAPAD Kabupaten Bantul.
Pada kesempatan ini Bp Jugo noor subekti menjelaskan tentang
Setiap sumber daya manusia yang ada di dalam lingkungan struktur Kalurahan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan aset sesuai ketentuan
- Lurah sebagai pemegang kekuasaan Pengelola
- Carik sebagai pembantu pengelola
- Kaur Tatalaksana sebagai pengurus Aset
- Kasi, Kaur, Dukuh sebagai pengguna aset. Adapun yang dikelola, Tanah, Gedung/Bangunan/ peralatan mesin, Jlan ,rigasi, Jaringan dan aset tetap lainya.
Komentar atas Penguatan Pengelolaan Aset Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Kelompok Tani Dwi Sri Tani Dusun Gedong
- Senam Kesehatan Jasmani di Kalurahan Srihardono dilanjutkan Donor Darah
- Tiga Calon Resmi Ditetapkan
- Penetapan Indikator Pengukuran Kinerja Lurah dalam pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026
- Sosialisasi & Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat
- osyandu Dusun Semampir
- Pilah Sampah di wilayah Gunungpuyuh
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















