Pemberian PMT untuk Balita Stunting

Administrator 12 Desember 2025 10:14:34 WIB

Jimat 12 Desember 2025, Dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting di wilayah kalurahan, telah dilaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan dasar telur melalui Program Inovasi “Telur Sakceting”. Program ini merupakan upaya inovatif yang dirancang untuk meningkatkan asupan protein hewani bagi balita stunting agar tumbuh kembangnya dapat lebih optimal.

Kegiatan dilaksanakan di Posyandu setempat dan diikuti oleh para orang tua balita stunting, kader posyandu, serta tenaga kesehatan. Acara dimulai dengan pendataan balita, dilanjutkan dengan pengukuran berat badan dan tinggi badan sebagai bagian dari pemantauan perkembangan gizi.

Pada kesempatan ini, para kader memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya protein hewani, khususnya telur, dalam menunjang pembentukan otot, perkembangan otak, dan daya tahan tubuh anak. Telur dipilih sebagai bahan utama program karena mudah didapat, bernutrisi tinggi, serta dapat diolah dalam berbagai menu sehari-hari.

Melalui Program “Telur Sakceting”, setiap balita stunting menerima paket PMT berupa telur untuk dikonsumsi secara rutin sesuai arahan tenaga kesehatan. Pemberian PMT ini diharapkan dapat membantu mempercepat peningkatan status gizi balita serta mengurangi risiko stunting jangka panjang.

Kegiatan berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari para orang tua. Program inovatif ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama antara pemerintah kalurahan, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menciptakan generasi yang lebih sehat, kuat, dan bebas stunting.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License