Revisi RAB 2026 bersama Kapanewon Pundong

Administrator 12 Desember 2025 11:00:51 WIB

Jumat 12 Desember 2025, Evaluasi ini menjadi tindak lanjut dari hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan sebelumnya. Tim Inspektorat hadir untuk melakukan pendampingan dan penelaahan lebih mendalam terkait struktur pembiayaan, kelayakan volume kegiatan, serta kesesuaian standar harga dan spesifikasi teknis dalam RAB 2026. Sementara itu, perwakilan Kapanewon Pundong memberikan arahan administratif serta memastikan bahwa penyusunan RAB telah memenuhi aturan perundang-undangan dan pedoman teknis yang berlaku di tingkat kalurahan.

Selama proses evaluasi, setiap komponen anggaran dibahas secara rinci. Tim Inspektorat memberikan masukan terkait penyesuaian harga, perbaikan uraian pekerjaan, dan penyelarasan antara RAB dengan RKP Kalurahan. Kapanewon Pundong turut memberikan klarifikasi dan penguatan terhadap item-item kegiatan yang memerlukan revisi agar lebih realistis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pamong Kalurahan bersama TPK menindaklanjuti setiap masukan dengan melakukan pembaruan dokumen secara langsung, memastikan bahwa seluruh perbaikan tercantum dengan jelas dalam RAB final. Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif, menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang akurat dan akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License