Sosialisasi PBB-P2 2026 dan Pendistribusian SPPT di Kalurahan Panjangrejo

Administrator 21 Januari 2026 11:40:23 WIB

Kalurahan Panjangrejo bersama TIM melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sekaligus pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kewajiban pajak serta meningkatkan kesadaran dalam membayar PBB tepat waktu melalui 16 Kepala Dusun ( Dukuh ) .
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan informasi mengenai besaran pajak, tata cara pembayaran, serta batas waktu pelunasan PBB-P2 Tahun 2026. Pemerintah Kalurahan Panjangrejo mengajak seluruh wajib pajak untuk segera mengecek dan melunasi PBB sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperlancar penerimaan PBB-P2 di Kalurahan Panjangrejo.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License