Laporan Kinerja Lurah Tahun 2025
Tim SID 27 April 2026 13:54:12 WIB
Perjanjian Kinerja merupakan dokumen penting dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan yang berfungsi sebagai bentuk komitmen
antara Lurah dengan Bupati melalui Panewu, untuk mencapai sasaran dan target
Pemerintah Kalurahan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi landasan
bagi Pemerintah Kalurahan dalam melaksanakan program, kegiatan, serta
pengelolaan sumber daya secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Dokumen Lampiran : Laporan Kinerja Lurah Tahun 2025
Komentar atas Laporan Kinerja Lurah Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Layanan Mobil Keliling dilaksanakan di Semampir
- Jadwal PBB Kalurahan Panjangrejo
- Khitanan Ceria Baznas Bantul 2026
- Lurah dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Serapan Dana Keistimewaan
- Monitoring LPMKal dan BUMKal oleh BamusKal
- Pelatihan Penggunaan Form Pendataan Penyandang Disabilitas
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















