Laporan Kinerja Lurah Tahun 2025
Tim SID 27 April 2026 13:54:12 WIB
Perjanjian Kinerja merupakan dokumen penting dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan yang berfungsi sebagai bentuk komitmen
antara Lurah dengan Bupati melalui Panewu, untuk mencapai sasaran dan target
Pemerintah Kalurahan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi landasan
bagi Pemerintah Kalurahan dalam melaksanakan program, kegiatan, serta
pengelolaan sumber daya secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Komentar atas Laporan Kinerja Lurah Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Kinerja Lurah Tahun 2025
- Kegiatan Evaluasi atas Penerapan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) oleh I
- Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih Kalurahan Panjangrejo Tahun Buku 2025
- Jempol Si Panda
- Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang penghasilan Lurah, Pamong, staf Kaluraha
- Kerjabakti (corve)
- Monitoring Dana Keistimewaan Oleh Kapanewon Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















