QR Code Pengaduan Resmi Yang Tidak Menerima SPPT PBB
Administrator 03 Juni 2026 08:59:24 WIB
Bagi masyarakat yang belum atau tidak menerima SPPT PBB, kini dapat menyampaikan aduan dengan lebih mudah melalui tautan dan QR Code pengaduan resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kalurahan Panjangrejo.
Layanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh wajib pajak mendapatkan informasi dan dokumen SPPT PBB secara tepat serta membantu percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Mudah diakses
Cepat dan praktis
Langsung terhubung dengan layanan pengaduan
Mari manfaatkan layanan digital ini agar proses pendataan dan pelayanan pajak daerah semakin baik dan tertib.
Scan QR Code pada poster atau akses link pengaduan yang tersedia.
Komentar atas QR Code Pengaduan Resmi Yang Tidak Menerima SPPT PBB
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Proses Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Panjangrejo
- Musyawarah Kalurahan tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
- QR Code Pengaduan Resmi Yang Tidak Menerima SPPT PBB
- Pelayanan Mobiling Pajak di Padukuhan Badan
- Pelayanan Mobiling Pajak di Padukuhan Gedangan
- Jdwal Mobiling Pajak tahap II Hari ke Dua
- Pelayanan Mobiling Pajak di Padukuhan Tarungan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















