QR Code Pengaduan Resmi Yang Tidak Menerima SPPT PBB

Administrator 03 Juni 2026 08:59:24 WIB

Bagi masyarakat yang belum atau tidak menerima SPPT PBB, kini dapat menyampaikan aduan dengan lebih mudah melalui tautan dan QR Code pengaduan resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kalurahan Panjangrejo.
Layanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh wajib pajak mendapatkan informasi dan dokumen SPPT PBB secara tepat serta membantu percepatan pelayanan kepada masyarakat.
✅ Mudah diakses
✅ Cepat dan praktis
✅ Langsung terhubung dengan layanan pengaduan
Mari manfaatkan layanan digital ini agar proses pendataan dan pelayanan pajak daerah semakin baik dan tertib.
Scan QR Code pada poster atau akses link pengaduan yang tersedia.

Komentar atas QR Code Pengaduan Resmi Yang Tidak Menerima SPPT PBB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License