Permulihan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)
Administrator 08 Juni 2026 13:02:13 WIB
ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) bukan untuk dijauhi, melainkan untuk dipahami, didukung, dan dibantu. Dengan penanganan yang tepat, dukungan keluarga, serta kepedulian masyarakat, proses pemulihan dapat berjalan lebih baik dan membuka harapan untuk hidup yang lebih mandiri serta bermakna.
Mari bersama:
Hilangkan stigma terhadap ODGJ
Karena setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk pulih, berkembang, dan menjalani hidup yang bermartabat.
Komentar atas Permulihan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Senam Kesehatan Jasmani di Kalurahan Srihardono dilanjutkan Donor Darah
- Tiga Calon Resmi Ditetapkan
- Penetapan Indikator Pengukuran Kinerja Lurah dalam pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026
- Sosialisasi & Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat
- osyandu Dusun Semampir
- Pilah Sampah di wilayah Gunungpuyuh
- Pengajian Dzikrul Ghofilin yang bertempat di Masjid Nurul Huda, Dusun Grudo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















