Sensus Ekonomi 2026 (SE2026)

Administrator 11 Juni 2026 11:44:37 WIB

Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) adalah agenda nasional skala besar yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendata dan memotret seluruh aktivitas ekonomi serta struktur dunia usaha di Indonesia.

Sensus Ekonomi ini merupakan hajat rutin 10 tahun sekali yang selalu jatuh pada tahun yang berakhiran angka 6 (sebelumnya dilaksanakan tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016).

Ada beberapa poin penting mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun 2026 ini:

1. Kapan Pelaksanaannya?
Rangkaiannya sebenarnya sudah dimulai sejak Mei 2026 (khususnya pendampingan data untuk perusahaan/usaha skala besar melalui WhatsApp dan email blast).

Sementara untuk pendataan lapangan secara langsung (door to door) ke rumah-rumah warga dan pelaku usaha mikro/kecil dijadwalkan berlangsung serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

2. Siapa Saja yang Didata?
Prinsipnya, semua jenis dan skala usaha yang menghasilkan nilai ekonomi akan dicatat, baik yang memiliki tempat fisik maupun tidak. Sasarannya meliputi:

Usaha Konvensional: Warung kelontong, toko baju, pabrik, ojek, bengkel, restoran, hingga perusahaan besar swasta/BUMN.

Usaha Digital & Kreatif: Di tahun 2026 ini, BPS gencar menyasar pelaku ekonomi digital. Jadi, YouTuber, konten kreator, pelaku live streaming, pedagang online shop, hingga affiliate marketer ikut didata secara resmi.

Masyarakat Umum: Keluarga yang sekilas tidak punya usaha pun tetap dikunjungi petugas untuk memastikan apakah ada aktivitas ekonomi tersembunyi (misal: jualan musiman atau jasa rumahan).

3. Apa Tujuannya?
Pemerintah butuh landasan data yang riil untuk melihat bagaimana struktur ekonomi Indonesia saat ini, terutama setelah berkembang pesatnya teknologi digital. Hasil data ini nantinya dipakai untuk:

Menyusun kebijakan pemerintah (pusat hingga daerah) agar program bantuan atau pengembangan UMKM bisa lebih tepat sasaran.

Mengetahui peta potensi ekonomi di tiap wilayah, termasuk di tingkat desa.

Jika ada petugas sensus resmi dari BPS yang datang ke rumah atau tempat usaha, terima mereka dengan baik dan berikan jawaban yang jujur. Data individu/usaha dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang dan tidak akan disalahgunakan untuk urusan pajak atau hal negatif lainnya

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License