Musyawarah Kalurahan (Muskal) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027
Administrator 16 September 2026 14:44:50 WIB
Pemerintah Kalurahan Panjangrejo melaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 sebagai bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan Kalurahan.
Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyatukan gagasan, aspirasi, dan semangat kebersamaan demi mewujudkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penetapan Indikator Pengukuran Kinerja Lurah dalam pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026
- Sosialisasi & Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat
- osyandu Dusun Semampir
- Pilah Sampah di wilayah Gunungpuyuh
- Pengajian Dzikrul Ghofilin yang bertempat di Masjid Nurul Huda, Dusun Grudo
- Pengajian Padang Jagad di Masjid Miftakhul Ibad
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















