Tiga Calon Resmi Ditetapkan
Administrator 17 September 2026 10:30:38 WIB
Pilur Panjangrejo 2026: Tiga Calon Resmi Ditetapkan, Ini Nomor Urutnya
Tahapan Pemilihan Lurah (Pilur) Kalurahan Panjangrejo Tahun 2026 memasuki agenda penetapan calon dan pengundian nomor urut. Sebanyak tiga calon Lurah Panjangrejo resmi ditetapkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Rabu (16/9/2026) siang.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Selanjutnya, Ketua Panitia Pemilihan Lurah Panjangrejo, H. Agus Ismanto, S.P., membacakan Berita Acara Penetapan Calon Lurah Panjangrejo.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 12/PPL-PJR/IX/2026, panitia menetapkan tiga calon setelah melalui penelitian dan verifikasi persyaratan administrasi bakal calon. Ketiganya adalah Tri Ariyanto dari Dusun Krapyak Wetan, Bayudi Wahono dari Dusun Panjang, dan Mudiyana dari Dusun Badan.
Usai penetapan, berita acara ditandatangani oleh seluruh panitia, kemudian diserahterimakan kepada Ketua Bamuskal Panjangrejo, Nugroho Hajimanto.
Agenda dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon Lurah Panjangrejo. Hasil pengundian menetapkan: Nomor Urut 1 — Bayudi Wahono, Nomor Urut 2 — Mudiyana, dan Nomor Urut 3 — Tri Ariyanto.
Hasil pengundian tersebut selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Panjangrejo.
*Markaban Anwar
Komentar atas Tiga Calon Resmi Ditetapkan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tiga Calon Resmi Ditetapkan
- Penetapan Indikator Pengukuran Kinerja Lurah dalam pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026
- Sosialisasi & Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat
- osyandu Dusun Semampir
- Pilah Sampah di wilayah Gunungpuyuh
- Pengajian Dzikrul Ghofilin yang bertempat di Masjid Nurul Huda, Dusun Grudo
- Pengajian Padang Jagad di Masjid Miftakhul Ibad
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















