Akta kelahiran
14 November 2017 10:01:13 WIB
Pemohon datang ke bagian Pelayanan Desa Panjangrejo dengan membawa:
- Nama Lengkap bayi, kesalahan penulisan tidak dapat diganti setelah Surat Pengantar diterima oleh Disdukcapil Bantul.
- Surat Keterangan Kelahiran dari RS/Dokter/Klinik/Bidan
- Asli KK orang tua
- Asli KTP kedua orang tua
- Fotokopi Buku Nikah yang dilegalisir (cap basah KUA tempat menikah).
Apabila menikah di Luar Bantul, legalisir dapat dilakukan di KUA Pundong
dengan menunjukkan Buku Nikah ASLI. - Fotokopi KTP saksi (2 orang). Saksi tidak boleh anggota keluarga yang tercantum dalam
satu KK dengan orang tua bayi.
Pemohon kemudian datan ke Kantor Disdukcapil Bantul dengan membawa semua dokumen tsb untuk mencetak Akta Kelahiran.
Layanan ini merupakan layanan SITUPAT (Siji entuk papat) -- Situpat adalah pengurusan Akta Kelahiran untuk anak usia 0 tahun,
dengan 4 produk layanan sekaligus : 1. NIK; 2. Akta Kelahiran; 3. Kartu Keluarga; 4. KIA
Penerbitan Akta Kelahiran bukan bayi baru lahir memerlukan syarat dokumen yang sama, namun tidak mendapatkan KIA.
2 orang saksi harus lebih tua dari pemohon yang akan dibuatkan Akta kelahiran. Pelapor bisa sama dengan pemohon ybs.
Apabila dokumen yang diperlukan tidak ada, pemohon harus terlebih dahulu mengurus dokumen-dokumen yang belum ada tersebut.
Komentar atas Akta kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengajian Padang Jagad Dalam Rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Survey Kepuasan Masyarakat Tri Wulan III Tahun 2024
- Rapat Koordinasi Persiapan Pengajian dan Mujahadah Padang Jagad memperingati Isro' mi'raj.
- Fooging Di Dusun Soronanggan
- Info kegiatan sanggar anak Tumbuh Pedukuhan Semampir.
- Pertemuan Darma Wanita Kalurahan Panjangrejo di Pedukuhan Badan.
- Mitigasi Pepohonan Pedukuhan Badan.
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License