Molling Pajak di Semampir

Administrator 11 Agustus 2026 09:37:54 WIB

Telah dilaksanakan kegiatan Molling Pajak di Dusun Semampir pada pukul 08.30–10.00 WIB, bertempat di rumah Bapak Ashadi selaku Dukuh Semampir.

Kegiatan Molling Pajak ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan terkait administrasi dan pembayaran pajak. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons yang baik dari masyarakat Dusun Semampir.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan serta dapat memanfaatkan pelayanan pajak yang tersedia dengan mudah dan nyaman.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License