Molling Pajak di Semampir
Administrator 11 Agustus 2026 09:37:54 WIB
Telah dilaksanakan kegiatan Molling Pajak di Dusun Semampir pada pukul 08.30–10.00 WIB, bertempat di rumah Bapak Ashadi selaku Dukuh Semampir.
Kegiatan Molling Pajak ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan terkait administrasi dan pembayaran pajak. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons yang baik dari masyarakat Dusun Semampir.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan serta dapat memanfaatkan pelayanan pajak yang tersedia dengan mudah dan nyaman.
Komentar atas Molling Pajak di Semampir
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sekilas Tentang Pilur Kalurahan Panjangrejo
- Aktivasi IKD
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Kalurahan Panjangrejo
- Pertemuan Rutin Kelompok Tani Dwi Sri Tani Dusun Gedong
- Senam Kesehatan Jasmani di Kalurahan Srihardono dilanjutkan Donor Darah
- Tiga Calon Resmi Ditetapkan
- Penetapan Indikator Pengukuran Kinerja Lurah dalam pelaksanaan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















