Rapat BPD
17 September 2019 09:06:24 WIB
Sabtu 14 sep 2019 di Kantor Desa Panjangrejo semua anggota BPD membahas raperdes dana purna tugas.
Pemerintah Desa mengirim dokumen raperdes kepada BPD kemudian BPD melakukan pencermatan untuk nantinya di setujui raperdes tersebut untuk menjadi Perdes dana purna tugas.
selain itu juga mebahas tentang hasil sosialisasi pada hari senin tanggal 9 september tentang perbup 82 kabupaten bantul.
Komentar atas Rapat BPD
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang penghasilan Lurah, Pamong, staf Kaluraha
- Kerjabakti (corve)
- Monitoring Dana Keistimewaan Oleh Kapanewon Pundong
- Monitoring Kinerja Perangkat oleh Bamuskal Kalurahan Panjangrejo
- Rapat Persiapan Monitoring
- SELAMAT HARI KARTINI 2026
- Mobiling Pajak Di Soronanggan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















