Rapat BPD

17 September 2019 09:06:24 WIB

Sabtu 14 sep 2019 di Kantor Desa Panjangrejo semua anggota BPD membahas raperdes dana purna tugas.
Pemerintah Desa mengirim dokumen raperdes kepada BPD kemudian BPD melakukan pencermatan untuk nantinya di setujui raperdes tersebut untuk menjadi Perdes dana purna tugas.
selain itu juga mebahas tentang hasil sosialisasi pada hari senin  tanggal 9 september tentang perbup 82 kabupaten bantul.

Komentar atas Rapat BPD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License