Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, kami informasikan kepada seluruh masyarakat bahwa:
? Kantor Kalurahan Panjangrejo LIBUR pada:
? Selasa, 16 Juni 2026
✨ Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 H.
✅ Pelayanan Kantor Kalurahan Panjangrejo akan kembali aktif pada:
? Rabu, 17 Juni 2026
Mari jadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai sarana introspeksi diri, mempererat ukhuwah, meningkatkan keimanan, serta menumbuhkan semangat baru untuk memberikan manfaat bagi sesama.
? Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan, kesehatan, keselamatan, dan kemudahan dalam setiap langkah kehidupan kita.

Pemerintah Kalurahan Panjangrejo
Melayani dengan Sepenuh Hati untuk Masyarakat.

Artikel Terkini

  • Peta covid 19 Kabupaten Bantul

    12 Maret 2022 06:07:00 WIB Administrator
    Peta covid 19 Kabupaten Bantul
    Update data sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bantul, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul per Jum’at (11/3/2022) pukul 15.30 WIB, dengan data-data sebagai berikut : - Kasus Konfirmasi Covid-19 bertambah sebanyak 288 orang.- Kasus Konfirmasi Covid-19 yang sembuh sebanyak 78... ..selengkapnya

  • E-KTP

    11 Maret 2022 15:02:32 WIB Administrator
    E-KTP
    Berikut adalah alur pembuatan e-KTP... ..selengkapnya

  • Akta Kelahiran terbaru

    11 Maret 2022 15:01:49 WIB Administrator
    Akta Kelahiran terbaru
    Berikut adalah alur pembuatan Akta kelahiran... ..selengkapnya

  • Layanan Aksi Simpatik Akta Kematian

    11 Maret 2022 14:40:45 WIB Administrator
    Layanan Aksi Simpatik Akta Kematian
    Layanan aksi simpati yaitu layanan pembuatan akta kematian sehari jadi untuk warga masyarakat yang meninggal di hari ini akan diuruskan pembuatan akta kematiannya oleh petugas register kalurahan pada hari ini pula. Diharapkan pada saat upacara pemakaman jenazah, akta kematian sudah jadi dan dapat di... ..selengkapnya

  • Persyaratan Nikah

    11 Maret 2022 14:38:41 WIB Administrator
    Persyaratan Nikah
    Persyaratan Pengantar Nikah antara lain: FOTO KOPI KTP KEDUA ORANG TUA FOTO KOPI KTP KEDUA CALON MEMPELAI FOTO KOPI IJASAH TERAKHIR FOTO KOPI KK FOTO KOPI AKTA CERAI (JIKA DUDA/JANDA CERAI HIDUP) FOTO KOPI AKTA KELAHIRAN FOTO KOPI AKTA KEMATIAN ISTRI/ SUAMI (JIKA DUDA/ JANDA CERAI MATI)... ..selengkapnya

WhatsApp

Layanan Masyarakat

Mbangun Desa

MUSIK

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung