Sugeng ambal warsa kaping 56, Bapak H. Abdul Halim Muslih

Administrator, 30 April 2026 11:18:15 WIB

Sugeng ambal warsa kaping 56,
Bapak H. Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul.
Saking Pemerintah Kalurahan Panjangrejo,
mugi Panjenengan tansah pinaringan sehat, dawa yuswa, lan kebak berkah.
Mugi tansah pinaringan kakiyatan saha kawicaksanan anggenipun ngasta amanah,
ngladosi masyarakat Bantul kanthi tulus lan adil.
Mugi Kabupaten Bantul saya maju, tentrem, rahayu, lan sejahtera.
? Sugeng tanggap warsa, mugi rahayu tansah pinaringan Gusti.

Artikel Terkini

  • MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA BERSAMA BPD

    20 November 2017 09:58:53 WIB Administrator
    MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA BERSAMA BPD
    Rabu 21 Juni 2017 Pemerintah Desa Panjangrejo sudah melakukan Pembahasan RKP Desa Panjangrejo dengan Cara Musyawarah Desa ( MusDes ) dengan berlangsungnya acara tersebut sehingga untuk tahun -tahun ke depan Desa Panjangrejo sudah dapat melakukan program-program kerjanya..... ..selengkapnya

  • PROGRAM WANADESA ( DESA PANJANGREJO )

    20 November 2017 09:38:06 WIB Administrator
    PROGRAM WANADESA ( DESA PANJANGREJO )
    Sabtu (18/11/2017) kemarin dilakukan penanaman buah secara simbolik oleh Bupati Bantul Suharsono. Lurah Panjangrejo, Daru Kisworo mengatakan, secara umum penanaman tanaman buah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa melakukan pemberdayaan masyarakat.penanaman tanaman buah sepanjang bantaran K... ..selengkapnya

  • Pembuatan pengantar nikah

    14 November 2017 10:43:06 WIB
    Perlu diperhatikan:Status perkawinan dalam KTP calon pengantin (capen) harus jelas berstatus BELUM KAWIN/JANDA/DUDA.Apabila status KTP masih KAWIN, maka KTP harus diperbaharui terlebih dahulu. Lihat artikel ini untuk mengurusnya.Jika berstatus JANDA/DUDA cerai hidup HARUS menunjukkan AKTA CERAI asli... ..selengkapnya

  • PEMBUATAN SKCK

    14 November 2017 10:39:27 WIB
    - Pemohon datang ke bagian pelayanan Desa Panjangrejo dengan menyiapkan KTP untuk membuat Surat Pengantar SKCK yang ditandatangani oleh Pemohon sendiri dan diketahui oleh pamong Desa yang berwenang. -Pemohon kemudian datang ke POLSEK Pundong untuk membuat surat Rekomendasi SKCK untuk selanjutnya di... ..selengkapnya

  • PENDUDUK BARU

    14 November 2017 10:31:06 WIB
    ANTAR KOTA/KABUPATEN Pemohon datang langsung datang ke Disdukcapil Asal untuk melakukan pencabutan penduduk dan Kemudian ke Disdukcapil Tujuan. ANTAR KECAMATAN Pemohon mencabut berkas di Kecamatan Asal kemudian datang ke Kecamatan Tujuan. ANTAR DESA Pemohon langsung datang ke Kecamatan. Dokumen yang... ..selengkapnya

WhatsApp

Layanan Masyarakat

Mbangun Desa

MUSIK

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung