Sugeng ambal warsa kaping 56, Bapak H. Abdul Halim Muslih
Administrator, 30 April 2026 11:18:15 WIB

Sugeng ambal warsa kaping 56,
Bapak H. Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul.
Saking Pemerintah Kalurahan Panjangrejo,
mugi Panjenengan tansah pinaringan sehat, dawa yuswa, lan kebak berkah.
Mugi tansah pinaringan kakiyatan saha kawicaksanan anggenipun ngasta amanah,
ngladosi masyarakat Bantul kanthi tulus lan adil.
Mugi Kabupaten Bantul saya maju, tentrem, rahayu, lan sejahtera.
Sugeng tanggap warsa, mugi rahayu tansah pinaringan Gusti.
Artikel Terkini
-
MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA BERSAMA BPD
20 November 2017 09:58:53 WIB AdministratorRabu 21 Juni 2017 Pemerintah Desa Panjangrejo sudah melakukan Pembahasan RKP Desa Panjangrejo dengan Cara Musyawarah Desa ( MusDes ) dengan berlangsungnya acara tersebut sehingga untuk tahun -tahun ke depan Desa Panjangrejo sudah dapat melakukan program-program kerjanya..... ..selengkapnya
-
PROGRAM WANADESA ( DESA PANJANGREJO )
20 November 2017 09:38:06 WIB AdministratorSabtu (18/11/2017) kemarin dilakukan penanaman buah secara simbolik oleh Bupati Bantul Suharsono. Lurah Panjangrejo, Daru Kisworo mengatakan, secara umum penanaman tanaman buah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa melakukan pemberdayaan masyarakat.penanaman tanaman buah sepanjang bantaran K... ..selengkapnya
-
Pembuatan pengantar nikah
14 November 2017 10:43:06 WIBPerlu diperhatikan:Status perkawinan dalam KTP calon pengantin (capen) harus jelas berstatus BELUM KAWIN/JANDA/DUDA.Apabila status KTP masih KAWIN, maka KTP harus diperbaharui terlebih dahulu. Lihat artikel ini untuk mengurusnya.Jika berstatus JANDA/DUDA cerai hidup HARUS menunjukkan AKTA CERAI asli... ..selengkapnya
-
PEMBUATAN SKCK
14 November 2017 10:39:27 WIB- Pemohon datang ke bagian pelayanan Desa Panjangrejo dengan menyiapkan KTP untuk membuat Surat Pengantar SKCK yang ditandatangani oleh Pemohon sendiri dan diketahui oleh pamong Desa yang berwenang. -Pemohon kemudian datang ke POLSEK Pundong untuk membuat surat Rekomendasi SKCK untuk selanjutnya di... ..selengkapnya
-
PENDUDUK BARU
14 November 2017 10:31:06 WIBANTAR KOTA/KABUPATEN Pemohon datang langsung datang ke Disdukcapil Asal untuk melakukan pencabutan penduduk dan Kemudian ke Disdukcapil Tujuan. ANTAR KECAMATAN Pemohon mencabut berkas di Kecamatan Asal kemudian datang ke Kecamatan Tujuan. ANTAR DESA Pemohon langsung datang ke Kecamatan. Dokumen yang... ..selengkapnya
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Terima Kasih Untuk Seluruh Tim & Relawan
- Penyaluran Bantuan Beras & Minyak di Kalurahan Panjangrejo
- embahasan Penyusunan Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah dan Persiapan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Pe
- Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan melalui Samsat Mobile 5 Tahun (SABITA)
- Jempol si Panda
- SELAMAT HARI IBU SEDUNIA — 10 MEI 2026
- Verifikasi Rintisan Desa Budaya Kalurahan Panjangrejo




















