Pelayanan

  • Akta Kematian

    14 November 2017 10:02:30 WIB
    Akta Kematian
    Pemohon datang ke bagian Pelayanan Desa Panjangrejo dengan membawa: Surat Keterangan Kematian dari RS/Klinik jika meninggal di RS/Klinik KTP almarhum/ah KK almarhum/ah Fotokopi KTP Pelapor Fotokopi KTP Saksi (2 orang) Materai Rp 6.000 jika almarhum/ah tidak memiliki KTP/KK dan dokumen pendukung lainnya. ..selengkapnya

  • Akta kelahiran

    14 November 2017 10:01:13 WIB
    Akta kelahiran
    Pemohon datang ke bagian Pelayanan Desa Panjangrejo dengan membawa: Nama Lengkap bayi, kesalahan penulisan tidak dapat diganti setelah Surat Pengantar diterima oleh Disdukcapil Bantul. Surat Keterangan Kelahiran dari RS/Dokter/Klinik/Bidan Asli KK orang tua Asli KTP kedua orang tua Fotokopi Buku Nikah ..selengkapnya

  • Penerbitan Kartu Penduduk

    14 November 2017 09:53:15 WIB
    -Pemohon membawa KK dan Akta Kelahiran ASLI ke bagian Pelayanan Desa Panjangrejo. -Surat Permohonan ditandatangi Pemohon sendiri. -Pemohon selanjutnya datang ke Kecamatan Pundong.   ATAU Pemohon dapat melakukan pembuatan e-KTP dengan menggunakan Aplikasi Android.Selain untuk pengajuan e-KTP baru, ..selengkapnya